TKW Dipancung di Arab Saudi
Dubes RI Untuk Arab Saudi Bantah Kecolongan
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur membantah pihaknya kecolongan atas hukum pancung Ruyati.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur membantah pihaknya kecolongan atas hukum pancung Ruyati.
"Kita bukan pada istilah kecolongan," ujar Gatot saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
Menurut Gatot, pihak pemerintah Arab Saudi memang sama sekali tidak memberitahukan mengenai proses hukum yang berlangsung terhadap Ruyati. Ia juga mengaku sudah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Arab Saudi terkait hal tersebut, namun sama saja tidak ada perkembangan lebih baik yang didapatkan.
"Nota diplomatik sudah dikirimkan, kita menghormati apa yang berjalan di sana," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ruyati binti Satubi tewas karena dihukum pancung (qisas) karena membunuh majikannya. Ruyati dieksekusi pada Jumat (17/6/2011) di Arab Saudi.