Minggu, 5 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Bank

Polri: Silakan Payudara Malinda Diperbesar Lagi

Polri mempersilakan Inong Malinda Dee, tersangka pembobol dana nasabah Citibank, memperbesar payudaranya jika telah sehat pasca angkat silikon

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Polri: Silakan Payudara Malinda Diperbesar Lagi
net
SILIKON - Inong Malinda Dee yang dikabarkan melakukan pembesaran payudara dengan tekni suntik silikon.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mempersilakan Inong Malinda Dee, tersangka pembobol dana nasabah Citibank, memperbesar payudaranya jika telah sehat pasca-operasi pengangkatan silikon pada payudaranya.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, operasi yang dilakukan tim dokter di Rumah Sakit Siloam, Tangerang, Senin (20/6/2011) malam, adalah mengangkat silikon pada payudara Malinda.

"Kalau benda itu di dalam (payudara) membuat dia sakit, benda itu dikeluarkan. Kalau tidak diambil, dia jadi sakit. Nanti, kalau sudah sembuh, mau diisi lagi, enggak apa-apa. Sekarang biar sembuh dulu," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Dua hari pasca-operasi, lanjut Anton, kondisi kesehatan Malinda berangsur-angsur membaik. Bahkan, Rabu sore ini, ibu tiga anak itu bisa dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan RS Siloam.

Anton kembali menegaskan, bahwa seluruh biaya operasi payudara Malinda ini ditanggung pihak Malinda, kendati dia adalah tahanan Polri. Karena, sakit pada payudara Malinda disebabkan oleh dirinya sendiri.

Sebagaimana diberitakan, penyidik Bareskrim Polri terpaksa "melepaskan" tersangkanya, Malinda, ke luar tahanan, lantaran merasa sakit pada bagian payudara besarnya. Sakit yang diderita Malinda ini didiagnosa sebagai efek samping suntik silikon pada payudaranya.

Ironis, mulusnya operasi penyembuhan sakit payudara Malinda ini, tak semulus proses hukum berkas perkaranya. Sebab, berkas perkara Malinda, yakni kejahatan perbankan dan pencucian uang, masih bolak-balik dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, karena belum lengkap.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved