Minggu, 5 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

Pemerintah Pasrah Darsem Dipancung Jika Uang Denda Tak Terpenuhi

Hingga kini Pemerintah masih mengupayakan pemenuhan uang denda sebesar Rp 4,7 miliar yang dibutuhkan untuk meloloskan Darsem

Editor: Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi dan Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah terus berupaya meloloskan Darsem dari eksekusi hukuman mati di Arab Saudi. Hingga kini Pemerintah masih mengupayakan pemenuhan uang denda sebesar Rp 4,7 miliar yang dibutuhkan untuk meloloskan Darsem dari hukuman mati.

Namun jika tak berhasil memenuhi uang denda sebanayk itu, Pemerintah mengaku pasrah Darsem dihukum mati. "Ini kita sama-sama untuk mengumpulkan denda Rp 4 miliar itu. Kalau enggak ada (uangnya), kemungkinan di ekseskusi. Tapi saya belum tau waktunya kapan. Nanti kita minta penjelasan dari BN2PTKI Juli ini," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Gedung KEmenkumHAM, Jakarta, Senin (20/6).

Hingga kini, kata Patrialis, besaran uang yang dibutuhkan itu belum terpenuhi. "Nanti kita bicarakan. Saya terima kasih sama masyarakat sudah mengumpulkan (uang). Nanti akan diambil kebijakan. Saya tidak bisa sendiri. Nanti saya bicara dengan Kemenlu, BN2PTKI," imbuhnya.

Darsem memiliki peluang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi mengingat keluarga korban menerima permintaan maafnya. Memintakan maaf, kata Patrialis, memang menjadi faktor utama yang menentukan TKI di Arab Saudi dapat lolos dari eksekusi hukuman. Itulah yang menyebabkan Suryati harus dipancung. Pasalnya, keluarga korban tak mau memaafkan kesalahannya.

Tak hanya Darsem, sekitar dua puluhan TKI di Arab Saudi yang bernasib serupa pun, yaitu menunggu eksekusi hukuman mati, harus mendapatkan maaf dari pihak keluarga korban jika ingin dibantu Pemerintah lolos dari eksekusi hukuman mati. Pasalnya, jika dimaafkan, maka para TKI ini tinggal membayarkan denda yang diwajibkan agar dapat lolos dari jerat hukum.

"Saya kan sudah pernah mengunjungi Arab bertemu dengan Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, dan Komnas HAM, mereka berjanji akan mengomunikasikan keluarga korban terbunuh untuk memberikan maaf. Tapi harus ada denda. Baru pemerintah sana memberikan maaf atas nama negara," tuturnya.

"Pembicaraan kita dengan Arab Saudi memang begitu. Mereka mengupayakan lembaga maaf dimaksimalkan dulu sebelum eksekusi dilakukan. Kan tidak hanya membunuh warga Arab Saudi saja. Tapi WNI juga bunuh WNI. Mereka memaafkan apa tidak kan itu terserah keluarga korban," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved