Minggu, 5 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

Ibas: Hentikan Pengiriman TKI

Menyusul tewasnya TKW Ruyati binti Satubi yang dipancung lantaran membunuh majikannya di Arab Saudi,

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ibas: Hentikan Pengiriman TKI
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota DPR dari Fraksi PartaI Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul tewasnya TKW Ruyati binti Satubi yang dipancung lantaran membunuh majikannya di Arab Saudi, Anggota Komisi I DPR Edy Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengatakan saat ini kerjasama pemerintah soal pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan negara-negara penerima belum jelas.

Karena itulah, Ibas menyarankan agar penghentian sementara pengiriman TKI bisa dilakukan.

"Mungkin kita harus tekan kerja sama yang mendetail tentang tenaga kerja, kemudaian diatur secara detail. Kalau belum jelas, kalau perlu kita hentikan sementara, sampai pembicaraan itu rampung, hingga kita bisa siap mengirimkan tenaga kerja kita," ujar Ibas saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Menurut Ibas, persoalan TKI diakuinya bukan persoalan yang mudah seperti membalikkan telapak tangan. Tidak bisa kemudian disalahkan Kementeriannya.

"Tapi saya melihatnya ini kasus yang kompleks. Tidak mudah kita hanya menyalahkan, 1 atau 2 pihak, apakah Kemenlu harus bertanggung jawab? Kedubes bertanggung jawab, Konjen bertanggung jawab, BNP2TKI bertanggung jawab, kemenakertrans bertanggung jawab dan sebagainya. Saya tidak ingin menuding atau menunjuk hidung lembaga-lembaga tersebut. Saya ingin bicara solusi, bisa prepentif agar hal ini tidak terulang kembali, kita bicara sistem untuk melindungi," jelas Ibas.

Secara pribadi, Ibas mengaku sedih atas kejadian Ruyati yang dia sebut sebagai pahlawan devisa. Karena itu, dia menyatakan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Putra bungsu Presiden SBY ini juga berharap terdapat sistem perlindungan yang memungkinkan seluruh TKI menyampaikan kepada pemerintah bilamana mereka mengalami penganiayaan.

"Di sisi lain, pemerintah memperkuat aturan hukum yang bisa mencegah kekerasan dan bantuan hukum bagi TKI yang terlanjur mengalaminya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved