Ujian Nasional 2011
Terbukti Nyontek, Hasil Kelulusan Bisa Dianulir
Bila dugaan sontek massal di SDN 06 Pesanggrahan Jakarta Selatan terbukti, Kadis Pendidikan DKI akan menganulir hasil UN tingkat SD.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadis Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto menegaskan, akan menganulir hasil UN tingkat SD di wilayah Pemprov DKI, bila dugaan sontek massal di SDN 06 Pesanggrahan Jakarta Selatan terbukti.
Taufik mengatakan, hingga saat ini proses investigasi terus berjalan dan bila memang betul terbukti, hasil UN tingkat SD akan dianulir. Dikatakannya, sambil menunggu hasil investigasi, pihaknya tentu tidak bisa menunggu sampai hasil investigasi keluar. Karena itu, berdasarkan data dan fakta hingga saat ini kelulusan UN tingkat SD di DKI sebesar 100 persen.
"Tim investigasi yang didalamnya juga terdapat Komnas Perlindungan Anak masih mendalami hal ini. Dari berita acara pemeriksaan, hingga saat ini Kepala Sekolah maupun guru di sekolah tersebut mengatakan tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan," ujar Taufik, Minggu (19/6/2011).
Taufik menjelaskan, bila kedepannya ada perkembangan yang mengarah pada kebenaran dugaan kasus tersebut, dirinya menegaskan oknum yang memang terbukti akan dijatuhi sanksi. Namun sebelumnya, Taufik mewanti-wanti agar setiap pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Jangan sampai belum ada bukti sudah diberhentikan Kepsek maupun gurunya. Kita tidak ingin ada hal seperti itu bila tidak didukung data dan bukti yang kuat. Bila memang terbukti membocorkan jawaban tentu kita beri sanksi. Salah dalam dunia pendidikan itu biasa," imbuhnya.