Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Tangkap Hakim

KY Berencana Panggil Ketua PN Jakarta Pusat

Komisi Yudisial (KY) berencana akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Syahrial Sidik terkait

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KY Berencana Panggil Ketua PN Jakarta Pusat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011). Syarifuddin tertangkap tangan bersama kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) berencana akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Syahrial Sidik terkait kasus suap Hakim Syarifuddin.

"Kalau nanti ketahuan kita undang, kalau memang ada hubungan kesana, ada bau-bau kesana, semua hakim terlibat kita undang," ujar Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqqurrahman Syahuri saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (11/6/2011).

Meski begitu, lanjut Taufiq, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komunikasi tersebut dilakukan diantaranya dengan memintakan dokumen-dokumen terkait penangkapan hakim Syarifuddin dan mengundang KPK menjadi saksi dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Kita periksa, kita sidang lalu analisis, kita mungkin panggil saksi-saksi lain KPK kita undang, sama seperti persidangan pokoknya. Kita harus minta KPK secara pribadi KPK sudah kompak dengan KY," jelas Taufiq.

Namun, ketika ditanya kapan hal tersebut akan dilaksanakan, Taufiq belum berani memastikannya.

"Kita belum kirim surat ke KPK lagi sibuk seleksi hakim," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved