Kasus Travel Cheque
Singapura Minta Jatah Daerah Militer, Perjanjian Ekstradisi Batal
Indonesia dan Singapura hingga kini belum memiliki perjanjian ekstradisi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan Singapura hingga kini belum memiliki perjanjian ekstradisi. Hal tersebut membuat Indonesia kesulitan untuk memulangkan para tersangka yang bermukim di negara tersebut.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar mengatakan Indonesia sempat merintis perjanjian ekstradisi dengan Singapura, namun berakhir dengan pembatalan.
"Kita akhirnya belum mau menandatangi. Karena Singapura minta kalau ekstradisi itu ditandatangani, dia (Singapura) minta satu daerah di tempat kita untuk dijadikan tempat pelatihan militer," kata Patrialis di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (09/06/2011).
Permintaan Singapura itu, kata Patrialis, tidak disetujui oleh DPR. Saat itu, Patrialis masih menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional dan saat ini tidak bisa dilanjuti. "Karena persayaratan itu kan sebetulnya ekstradisi, tidak ada kaitannya dengan latihan militer dong. Dimana-mana kita ada ekstradisi di seluruh dunia gak ada yang begitu. " imbuhnya.
Namun, Patrialis tidak dapat menyalahkan Singapura karena setiap negara boleh berpendapat tentang perjanjian ekstradisi. "Mereka boleh saja berpikir seperti itu," tukasnya.