Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Korban Malinda Bukan Tiga Tapi 123 Nasabah Citibank

Mengejutkan! Korban kejahatan perbankan Malinda Dee ternyata bukan hanya tiga orang tapi mencapai 123 orang.

zoom-inlihat foto Korban Malinda Bukan Tiga Tapi 123 Nasabah Citibank
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Melinda Dee alias Inong Melinda, memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011). Sejauh ini tiga buah mobil mewah Melinda, yang diduga menggelapkan 17 miliar Rupiah dana nasabah, telah disita aparat Kepolisian sebagai barang bukti.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melansir jumlah nasabah Citibank yang menjadi korban dari aksi kejahatan perbankan Inong Malinda Dee. Mengejutkan! Korban kejahatan perbankan Malinda Dee ternyata bukan hanya tiga orang tapi mencapai 123 orang.

Seluruhnya merupakan nasabah yang ditangani Malinda dalam layanan wealth management (Gold) Citibank.

Demikian disampaikan Direktur II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Jakarta, Selasa (7/6/2011).

"Yang ketahuan dari tiga nasabah. Kami buka rekeningnya, ada 123 nasabah lagi. Ternyata setelah dibuka semua, ada nasabah lain yang ditarik," kata Arief.

Aksi kejahatan perbankan mantan Senior Relations Manager Citibank ini tak diketahui nasabahnya, kendati isi rekeningnya telah "diambil" hingga ratusan ribu dolar Amerika Serikat.

"Ada yang diambil 150 ribu dolar Amerika Serikat, tetapi tidak tahu," ungkap Arif

Menurut Arief, sebenarnya total nasabah Citibank yang ditangani Malinda adalah 230 orang. Namun, sejauh ini, belum ada nasabah yang melaporkan langsung soal aksi Malinda ini ke kepolisian.

Sejak 25 Maret 2011, Bareskrim menetapkan tersangka dan menahan Malinda atas tuduhan kejahatan perbankan dan tindak pidana pencucian uang.

Pada awal kasus, tiga nasabah yang dilaporkan pihak Citibank ke Polri setidaknya mengalami kerugian sekitar Rp 17 miliar.

Namun, dalam pengembangan penyidikan ditemukan aliran dana dari nasabah-nasabah lain ke sejumlah rekening milik orang dekat Malinda yang kini juga menjadi tersangka, seperti Andhika Gumilang (suami siri), Viska Lovitasari (adik kandung), dan Ismail bin Janim (adik ipar).

Kepolisian belum menyatakan resmi berapa total uang yang berhasil dikeruk Malinda dari seluruh korbanya. Namun, informasi yang dihimpun, total kerugian para nasabah mencapai puluhan miliar rupiah.

Kejahatan Malinda bisa berjalan mulus dikarenakan yang bersangkutan melakukan sejumlah pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), yang juga melibatkan dua head teller dan staf teller. Kini, ketiga kaki tangan Malinda di Citibank itu juga ditetapkan menjadi tersangka dengan tuduhan

Sebelumnya Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkapkan, ada sekitar 42 transaksi mencurigakan dari sejumlah rekening milik Malinda.

Menurut Arief, sebagian besar dana yang diambil Malinda dari tiga nasabah yang kini tengah diproses, digunakan Malinda untuk membeli barang mewah. Di antaranya membeli dua mobil Ferrari, Hummer, dan lima apartemen mewah.

"Tapi tak semua lima kamar apartemen itu dipakai oleh Malinda. Yang digunakan hanya dua, tiga kamar apartemen lainnya disewakan. Jadi, otak bisnisnya bagus juga," ucap Arief.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved