Selasa, 7 Oktober 2025

KPK Tangkap Hakim

KY Terus Pantau Perkembangan Kasus Hakim S

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menangkap atas hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, semalam.

Editor: Harismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menangkap atas hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, semalam. Terkait hal tersebut pihak Komisi Yudisial masih enggan menanggapi lebih jauh.

"Kita belum mau berkomentar dulu soal itu," ujar Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman ketika dihubungi melalui telepon, Kamis(2/6/2011).

Meski begitu menurut Eman, pihaknya terus melakukan pemantauan atas perkembangan penangkapan dan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap hakim S. "Saya masih memantau, sebelum informasi lengkap saya belum mau berkomentar, saya khawatir salah," tutup Eman.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penangkapan, kali ini mereka menangkap hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S dan seorang kurator berinisial PW.

"Iya tadi malam ditangkap jam 10, di daerah Sunter, Jakarta Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis(2/6/2011).

Menurut Priharsa, hakim S ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter saat sedang melakukan transaksi dengan kurator PW. "Menghampiri hakim si kuratornya untuk menyerahkan uang," jelasnya.

Saat ini lanjut Priharsa, hakim S dan kurator PW sedang diperiksa intensif KPK sejak malam tadi. Turut pula dua orang supir yang tadi malam mengantarkan mereka berdua.

"Masih diperiksa, turut 2 orang supir pas penangkapan diperiksa," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved