Sidang Baasyir
TPM: Video Pelatihan Militer Sudah Tersebar di Masyarakat
video pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar telah tersebar di masyarakat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengacara Muslim (TPM) selaku kuasa hukum Abu Bakar Baasyir menyatakan video pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar telah tersebar di masyarakat. Menurut TPM, Acmad Michdan, sebelum Baasyir terjerat kasus tindak pidana terorisme, video itu telah beredar luas di situs Youtube.com.
”Kita akan coba untuk youtube rekan media bisa memberi informasi ke kita, karena sudah terpublikasi sedemikian rupa, soal Febuari-Maret itu yang perlu kita dalami, tapi ustad memang tahu dari publik,“ kata Ahmad Michdan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/5/2011).
Michdan juga membantah kliennya telah menggalang dana untuk pelatihan militer itu. Menurutnya dana yang dikumpulkan sepenuhnya untuk kepentingan sosial. "Tidak benar Ustad justru memberikan dana memang kepada Mer-C Rp 300 juta, dia himpun untuk dakwah dan jihad, memberikan pertolongan kepada orang terzolimi. Ustad tidak suka dengan kekerasan," katanya.
Sementara menurut JPU Andi M Taufik, pernyataan terdakwa dalam nota pembelaan yang menyatakan bahwa Abu Bakar Baasyir menonton rekaman itu masyarakat umum sudah mengetahui atau telah tersebar luas adalah tidak berdasar. Menurut Andi, rekaman pelatihan militer tersebut baru diketahui umum atau tersebar luas sejak bulan Maret 2010
Dalam fakta persidangan, lanjut Andi, terungkap dalam keterangan Lutfi Haidaroh alias Ubaid, Deni Suramto, Abdul Haris yang pokoknya menjelaskan bahwa video pelatihan militer yang ditonton di Kantor Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) bersama terdakwa diputar pada awal bulan Februari 2010.
”Begitu pula keterangan saksi Solehudin alias Soleh yang menjelaskan dan mengetahui keberdaan televisi 14 inch milik saksi Munasikin yang dipinjam saksi Muhammad Ilham yang digunakan untuk menontom video pelatihan militer pada awal Febuari ketika terdakwa berada di kantor JAT,“ imbuhnya.
Sedangkan Abdur Rochim menjelaskan bahwa saksi Joko Purwanto mengupload video pelatihan militer tersebut ke internet pada bulan maret 2010 atas perintah saksi Lutfhi Haidaroh alias Ubaid.
Seperti diketahui, Saat itu, Ubaid bersama dengan Abu Tholut menemui Baasyir sebagai pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid di kantor JAT Jakarta, untuk menunjukkan video rekaman pelatihan militer tersebut. Setelah pertemuan, Baasyir pun mengajak Ubaid untuk memperlihatkan video itu kepada Haryadi Usman dan Syarif Usman sebagai donatur pelatihan militer untuk meyakinkan agar memberikan dana.