Kasus Sisminbakum
Yusril Yakin Kasus Sisminbakum Sarat Muatan Politis
Yusril Ihza Mahendra membantah pernyataan Jaksa Agung bila sejak awal tidak ada muatan politis dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum
"Mumpung sekarang, Kejaksaan sedang mengkaji ulang dan mendalami perkara ini, lebih baik mereka membaca dengan seksama semua surat dakwaan yang pernah mereka ajukan ke pengadilan" kata Yusril dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (20/5/2011).
Yusril menjelaskan dalam dakwaan Yohanes Waworuntu, disebutkan melakukan perbuatan korupsi mulai tahun 2000-2008. Dalam dakwaan tersebut Yusril dinilai turut serta melakukan perbuatan bersama Yohanes Waworuntu.
"Faktanya, saya sudah diberhentikan oleh Gus Dur sebagai Menkeh HAM sebelum Sisminbakum berjalan," kata Yusril.
Yusril mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dijadikan tersangka padahal dalam kurun waktu tahun 2000-2008 telah berganti beberapa menteri.
"Mengapa hanya saya yang dinyatakan sebagai tersangka? Apakah ada kelalaian, atau kesengajaan, atau ada unsur politik dalam menentukan siapa yang akan diusut dan siapa yang tidak, ataukah saya memang sejak awal sudah menjadi target politik, seperti diungkapkan dalam dokumen Wikileaks," tanya Yusril.
"Kalau Kejaksaan Agung tidak dapat menjawab pertanyaan ini, sampai matipun saya tak percaya tidak ada muatan politik dalam kasus Sisminbakum," tukas Yusril.