Kamis, 2 Oktober 2025

Pesawat Merpati Jatuh

Merpati Bakal Dibahas dalam Sidang Kabinet Besok

Menteri PPN/Bappenas Armida Alisjahbana mengungkapkan kasus kecelakaan pesawat Merpati jenis MA 60 berikut mengenai pembeliannya

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Merpati Bakal Dibahas dalam Sidang Kabinet Besok
Hileud.com
Pesawat Merpati MA60 jatuh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PPN/Bappenas Armida Alisjahbana mengungkapkan kasus kecelakaan pesawat Merpati jenis MA 60 berikut mengenai pembeliannya bakal dibahas dalam sidang Kabinet Kamis (13/5/2011) besok.

"Jadi besok tentu akan ada sidang kabinet, tentu para menteri terkait akan melaporkan di sidkab," ungkap Armida, di Jakarta, Rabu (11/5/2011).

Menurutnya, menteri-menteri terkait, termasuk dirinya tengah mereview lagi dan mengumpulkan kembali hal-hal yang terkait dengan itu.

"Sekarang saya belum bisa menginformasikan apa-apa. Kan ada Menteri keuangan, BUMN, artinya kan ada beberapa kementerian yang juga menangani hal ini," ujarnya.

Sebelumnya, Menkeu Agus Martowardojo, Rabu (11/5/2011) mengungkapkan hal yang sama terkait pembelian pesawat Merpati.

"Saya ngak bisa komentar karena belum dapat laporannya. Saya akan persiapkan diri untuk hari Kamis mungkin dalam sidang kabinet akan ada pembahasan tentang itu," ujarnya.

Sedangkan Anggota Komisi V DPR, Ali Wongso meminta Komisi VI bergabung dengan pihaknya untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan pesawat Merpati jenis MA 60 berikut mengenai pembeliannya. Pengusutan dapat dilakukan melalui pembentukan pansus.

"Menurut saya sebaiknya Komisi V dan VI bergabung mendengarkan pihak Merpati dan pihak terkait lainnya. Selain Merpati kita perlu meminta keterangan dari Kementerian perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan," ujar Ali ketika dihubungi melalui telepon oleh wartawan, Rabu (11/5/2011).

Menurut Ali, perlunya pansus gabungan Komisi V dan Komisi VI lantaran kasus kecelakaan tersebut semata-mata tidak terkait dengan perhubungan saja. Karena itu lah dirinya meminta agar komisi V dan VI bekerja sama untuk memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN.

"Targetnya menyelesaikan masalah. Tidak terulang lagi. Bilamana ada dugaan kuat pelanggaran hukum yang merugikan negara dalam pembelian, perlu diusut melalui pansus," tandas Ali.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved