Si Seksi Pembobol Citibank
Mobil Hummer-3 Andhika Diduga Hasil Money Laundring
Penyidik memiliki bukti suami siri Melinda Dee, artis Andhika Gumilang, menerima uang hasil kejahatan pencucian uang (money laundring) Rp 311 juta

Andhika diduga mendapat aliran dana hasil kejahatan perbankan Melinda dan dibelikan mobil Hummer-3 seharga Rp 3,4 miliar. Uang senilai Rp 311 juta itu dipakai Andhika sebagai uang muka pembelian mobil mewah, yang kini telah disita polisi.
"Tadi malam saudara AG sudah dilakukan penahanan, resminya sebagai tersangka. Diduga menerima aliran dana dari tersangka MD dan diwujudkan dalam wujud kendaraan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4/2011).
Bukti untuk menjerat Andhika makin kuat, karena sejumlah saksi dan Andhika sendiri mengakui bahwa dana yang diterima di rekeningnya berasal dari kejahatan perbankan istri sirinya, Melinda Dee.
"Dari hasil keterangan saksi-saksi, AG tahu, apa lagi yang bersangkutan statusnya sebagai suami," jelas Ito.
Andhika ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang, pada Selasa (26/4/2011), kemarin. Ia terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 15 miliar.
Sejauh ini penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan tiga nasabah senilai Rp17 miliar ini. "Yang lain masih didalami," tuntas Ito.