Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Abu Bakar Baasyir Setuju Adanya NII

Terdakwa Abu Bakar Baasyir menegaskan bahwa Islam wajib menguasai bukan dikuasai. Menurutnya sejak pemerintahan Presiden RI Soekarno

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Abu Bakar Baasyir menegaskan bahwa Islam wajib menguasai bukan dikuasai. Menurutnya sejak pemerintahan Presiden RI Soekarno hingga saat ini, Islam masih saja dikuasai.

"Tujuan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) adalah daulah Islamiah. Dimana, Islam itu wajib berkuasa dan tidak boleh dikuasai, seperti di Indonesia ini Islam dikuasai," kata Abu Bakar Baasyir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (25/4/2011).

Baasyir mengingatkan bila tidak diatur oleh hukum Islam maka keadaan negara tersebut dapat rusak. Pasalnya hukum Islam merupakan perintah dari Allah.

Oleh karenanya, Baasyir setuju dengan adanya Negara Islam Indonesia (NII)  karena orang Islam wajib diatur dengan hukum Islam. "Orang yang mengaku Islam tetapi tidak menjalankan hukum Islam dianggap murtad," katanya.

Namun, Baasyir mengatakan saat ini belum mampu memuwujudkan NII. Namun sudah ada kemauan dari umat Islam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved