Ujian Nasional 2011
Target Kelulusan Boleh, Tapi Jangan Langgar Etika
Mendiknas menyatakan sah-sah saja para kepala daerah memiliki target 100 persen lulus itu boleh saja tapi jangan melanggar rambu dari etika ujian.

"Mengenai adanya laporan kecurangan pelaksaan ujian nasional saya belum ada menerima laporan kecurangan. Meski disejumlah Provinsi ada laporan dari LSM tentang kecurangan namun setelah dilakukan kroscek ternyata tidak benar," ujarnya di Kantor Dinas Pendidikan Medan, Sabtu (23/4/2011).
Begitu mengenai standart kelulusan, metode penilaian berdasarkan hasil penilaian Ujian Nasional 60 persen dan sekolah 40 persen. Hal ini diberlakukan semenjak 2010, saat itu ada protes kalau penilaian hanya berdasarkan UN semata tanpa hasil prestasi yang diperoleh selama tiga tahun disekolah.
Lebih lanjut dikemukakannya, bahwa pelaksanaan ujian nasional untuk melakukan pemetaan terhadap sisi kwalitas daerah, sehingga pemerintah bisa mengetahui jenis mata pelajaran apa saja yang tidak mampu dijawaboleh siswa serta dari hasil ini pemerintah bisa langsung langsung
mengevaluasi kwalitas tenaga pengajarnya.