Gedung Baru DPR
KPK: Suap Sesmenpora dan Gedung Baru DPR Beda Kasus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak ada kaitannya antara pembongkaran kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam
Hal tersebut menyusul disebut-sebutnya nama PT. Duta Graha Indah dalam perkara tersebut dan pejabat yang bersangkutan juga ikut diciduk. Perusahaan kontraktor itu adalah salah satu dari pemenang tender prakualifikasi pembangunan gedung baru DPR.
"Itu beda kasus," ujar Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (23/4/2011).
Menurut Priharsa, kasus yang menimpa Sesmenpora Wafid Muharam terkait suap menyuap, sedangkan proyek pembangunan gedung baru DPR adalah pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.
"Kalau kasus Sesmenpora itu terkait suap menyuap soal pembangunan wisma atlet, kalau gedung baru DPR kan baru ada pengaduan masyarakat," jelasnya.
Priharsa juga mengaku belum mengetahui secara persis apakah para pejabat perusahaan tersebut yang dijadikan tersangka juga terlibat di proyek gedung baru DPR atau tidak.
"Itu kita belum tahu," tandas Priharsa.