Si Seksi Pembobol Citibank
Gubernur Lemhanas Tutupi Pengakuan Rio Mendung Terkait Melinda
Gubernur Lemhanas Budi Susilo Supanji mengaku sudah mendapatkan keterangan dari Wakilnya, Marsekal Madya TNI Rio Mendung
"Itu saya simpan. Wewenang saya untuk menyimpan dan wewenang saya untuk membuka. Untuk sementara saya simpan," ungkap Budi dalam jumpa pers di Kantor Lemhanas, Jakarta, Kamis
Meski didesak, Budi tetap melontarkan jawaban yang sama terkait pengakuan Rio yang bertemunya setelah menerima undangan. Menurut Budi, adalah haknya untuk menutup pengakuan tersebut.
Kenapa ditutup? "Tidak perlu dijelaskan kenapa," tegasnya.
Dalam jumpa pers di kantornya, Budi mengungkapkan tiga poin terkait Rio. Pertama, Budi mengaku telah mengundang Rio dan yang bersangkutan telah memberikan penjelasan mengenai keterkaitannya dengan perusahaan tersebut.
"Kedua, hal yang berkaitan dengan masalah hukum merupakan kewenangan Mabes Polri. Sehingga bukan kewenangan Lemhanas," kata Budi.
"Ketiga, mengenai kedudukan beliau sebagai Wakil Gubernur dan TNI, telah dikoordinasikan dengan Panglima TNI," tegas Budi.
Sehubungan poin kedua, Budi membantah jika Lemhanas diartikan menyerahkan kasus Budi kepada Mabes Polri. Adik kandung mantan Jaksa Agung Hendarman Supanji ini menegaskan bahwa dalam poin kedua jelas dikatakan kalau masalah hukum merupakan kewenangan Mabes Polri.
"Saya sedikit pun tidak mengatakan menyerahkan, saya tidak membawa-bawa berkas hukum, tidak. Semua orang berdiri di atas hukum yang sama," imbuhnya seraya menambahkan bahwa bukan juga urusannya apakah Rio sudah diberhentikan dua hari lalu atau pun pagi ini.
"Itu kewenangan Panglima TNI. Saya belum melihat, secara resmi, secara hukum, saya belum melihat. Jadi sejak kapan, saya tidak tahu," kata Budi saat disinggung pencopotan Rio sebagai Wakil Gubernur Lemhanas.