Si Seksi Pembobol Citibank
Polisi Ngotot Rio Mendung Tak Terlibat Kasus Melinda
Kepolisian tetap menyatakan keberadaan Wakil Gubernur Lemhanas Marsdya Rio Mendung Thalib di PT Sarwahita Global Management
Karena itu, kepolisian tidak akan memeriksa Rio dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Beliau tidak diperiksa. Beliau tidak terlibat dan tidak diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Anton menjelaskan, ketidakterlibatan Rio dalam kasus kejahatan perbankan ini dikarenakan dia berada di PT Sarwahita di luar waktu kejadian (tempus delicty) Melinda diduga melakukan pencucian uang (money laundring) pada 13 Agustus 2009.
Sebagai jenderal bintang tiga TNI Angkatan Udara, Rio masuk ke PT Sarwahita dengan memborong 6000 lembar saham dari tiga pemilik saham sebelumnya, yakni Gesang Timora, Inong Melinda Dee dan Reniwati Hamid. Bahkan, Rio dan Melinda saling kenal.
"Untuk Pak Rio tidak terlibat. Karena, beliau mendapatkannya (saham) setelah kejadian (transfer Rp 2 miliar). Jadi, dia tidak terkait posisi ini," tegasa Anton.
Anton tetap bersikeras Rio tidak terlibat, kendati Andrea Peresthu masuk menjadi Direktur Utama PT Sarwahita pada 5 November 2010 atau di luar tempus delicty transfer dana nasabah Citibank Rp 2 miliar oleh Melinda.
"Yang jelas, yang ada kaitannya yang diperksa," ujar Anton.
Anton menambahkan, kepolisian bisa menyimpulkan Rio tidak terlibat hanya berdasarkan keterangan sejumlah saksi.