Gedung Baru DPR
Wajah Marzuki dan Priyo Mejeng di PN Jakarta Pusat
Gambar Marzuki Alie dan Priyo Budi Santoso mejeng di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. G

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gambar wajah Marzuki Alie dan Priyo Budi Santoso mejeng di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gambar dua pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini meramaikan gugatan pembangunan gedung baru DPR RI senilai Rp 1,138 miliar.
Spanduk warna merah bertuliskan DPR Dewan Politisi Royal di pampang di depan gerbang PN Jakarta Pusat. Bukan hanya itu, muka Marzuki Alie dengan bertuliskan 'Tolak pembangunan gedung DPR RI senilai Rp 1,138 triliun' pun menjadi pemandangan di PN Jakarta Pusat.
Muka wakil ketua DPR RI dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso pun terpampang juga, gambar muka Priyo denga tulisan 'Malu-malu Tapi Mau dasar Fraksi sama mau korupsi' dibawa seorang perempuan untuk ditunjukan di depan PN Jakarta Pusat.
Menurut Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretaris Nasional Forum Indonesa untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Hadafi, ada 13 orang yang dilaporkan ke PN Jakarta Pusat terkait pembangunan gedung baru DPR tersebut.
"Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, dan sembalan ketua Fraksi di DPR," kata Ucok di PN Jakarta Pusat, Senin (11/4/2011).
Setelah mendaftarkan gugatannya di PN Jakarta Pusat, kemudian Koalisi Civil Sosial Organisasi (CSO) APBN untuk kesejatraan melakukan demonstrasi di depan gerbang PN Jakarta Pusat. Nampak dua wajah pimpinan DPR RI ada dalam aksi tersebut.
Kemudian, para ketua fraksi pun tidak luput dari kritikan demonstaran. 'Adili pimpinan fraksi yang menyetujui pembangunan Rp 1,138 triliun.
Menurut Ucok, pembangunan gedung DPR merupakan sebuah pemborosan APBN. "Seharusnya APBN digunakan secara efektif dan efisien," ucapnya.