Minggu, 5 Oktober 2025

Gedung Baru DPR

Presiden SBY Digugat

FITRA, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS akan melakukan aksi dan mendaftarkan gugatan ,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Presiden SBY Digugat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara kepada wartawan usai memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Boediono dan beberapa menteri, terkait rencana pembangunan gedung sejumlah instansi pemerintah, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2011). Presiden menginstruksikan agar menunda rencana pembangunan gedung yang tidak terlalu mendesak juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah di daerah serta pusat untuk berhemat dan efisien dalam penggunaan anggaran.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Hari ini, Senin (11/4/2011), Seknas FITRA, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS akan melakukan aksi dan mendaftarkan gugatan atas pembangunan gedung baru DPR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,

Tak tanggung-tanggung, gugatan tersebut langsung dialamatkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan orang paling bertanggungjawab dalam penggunaan anggaran negara.

"Iya besok kami daftar gugatan di Pengadilan Negeri Jakpus," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi kepada tribunnews.com, Minggu (10/4/2011).

Tak hanya itu, gugatan tersebut juga dialamatkan kepada Ketua DPR RI, Ketua BURT DPR RI dan semua Ketua Fraksi parpol di DPR serta Menteri Keuangan sebagai bendahara negara.

Menurut Uchok Sky Khadafi, gugatan tersebut tak akan terlaksana jika mereka menghentikan anggaran pembangunan gedung baru DPR.

"Sebetulnya mereka mempunyai hak untuk itu," tandasnya.

Selain mengajukan gugatan, pihaknya juga akan melakukan aksi menolak pembangunan gedung baru DPR."Dan ada aksi tapi tidak banyak massanya. Intinya, pembangunan gedung baru DPR akan kami gugat," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved