Si Seksi Pembobol Citibank
Sarwahita Group: Melinda Dee Bermasalah Sejak Januari 2011
Direksi PT Sarwahita Global Management (SGM) mengetahui Melinda Dee bermasalah di Citibank sejak Januari 2011 lalu.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direksi PT Sarwahita Global Management (SGM)
mengetahui Melinda Dee bermasalah di Citibank sejak Januari 2011 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Direktur PT Sarwahita Global Management (SGM) Andrea Peresthu saat ditemui di Restauran Sari Kuring, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2011).
Menurutnya, pertama kali pihaknya mengetahui Melinda bermasalah dari seorang komisaris perusahaan tersebut yang menjadi nasabah di Citibank.
"Pertengahan Januari lalu, seorang komisaris kita yang menjadi nasabah di Citibank mendengar desas-desus Melinda bermasalah," kata Andrea.
Sesuai komitmen manajemen SGM yang baru, pengurus perusahaan tidak boleh memiliki masalah hukum dan konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi langkah usaha SGM.
"Siapa pun dia tanpa terkecuali jika sedang memiliki masalah yang berpotensi merusak reputasi SGM yang telah berjalan dengan baik akan diminta mengundurkan diri. Tetapi jika terbukti tidak bersalah di mata hukum, maka satu hari harus dipulihkan hak-hak beliau di SGM," paparnya.
Kini, Melinda sudah mengundurkan diri dari posisinya sebagai pemegang saham dan komisaris di SGM per 1 Februari 2011. "Dalam pernyataan tertulis MD dengan tanda tangan diatas materai, beliau juga menyatakan membebaskan semua jajaran direksi dan komisaris dari segala kewajiban hukum jika persoalan akan terus berlanjut ke ranah hukum," ujarnya.
Lanjutnya, kini saham yang dimiliki Melinda telah diambil alih pemodal lainnya terhitung 1 Febuari 2011.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Direktur PT Sarwahita Global Management (SGM) Andrea Peresthu saat ditemui di Restauran Sari Kuring, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2011).
Menurutnya, pertama kali pihaknya mengetahui Melinda bermasalah dari seorang komisaris perusahaan tersebut yang menjadi nasabah di Citibank.
"Pertengahan Januari lalu, seorang komisaris kita yang menjadi nasabah di Citibank mendengar desas-desus Melinda bermasalah," kata Andrea.
Sesuai komitmen manajemen SGM yang baru, pengurus perusahaan tidak boleh memiliki masalah hukum dan konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi langkah usaha SGM.
"Siapa pun dia tanpa terkecuali jika sedang memiliki masalah yang berpotensi merusak reputasi SGM yang telah berjalan dengan baik akan diminta mengundurkan diri. Tetapi jika terbukti tidak bersalah di mata hukum, maka satu hari harus dipulihkan hak-hak beliau di SGM," paparnya.
Kini, Melinda sudah mengundurkan diri dari posisinya sebagai pemegang saham dan komisaris di SGM per 1 Februari 2011. "Dalam pernyataan tertulis MD dengan tanda tangan diatas materai, beliau juga menyatakan membebaskan semua jajaran direksi dan komisaris dari segala kewajiban hukum jika persoalan akan terus berlanjut ke ranah hukum," ujarnya.
Lanjutnya, kini saham yang dimiliki Melinda telah diambil alih pemodal lainnya terhitung 1 Febuari 2011.