Si Seksi Pembobol Citibank
Polisi akan Periksa Dua Head Teller Citibank
Kepolisian akan memeriksa dua Head Teller Citibank cabang Landmark, Jakarta, guna mengetahui rangkaian proses Malinda
Sedianya kedua saksi itu akan diperiksa penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kantor sementara Gedung TNCC Mabes Polri.
"Agenda hari ini, penyidik akan memeriksa dua orang Head Teller," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Kedua Head Teller itu berinisial W dan N, yang juga atasan dari tersangka seorang Teller bernama Dwi.
Dwi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga ikut membantu Malinda mentransfer isi rekening nasabah miliaran rupiah ke sejumlah rekening. Sebagaimana diberitakan, Dwi mengaku tidak tahu bahwa yang dilakukannya adalah pidana.