Si Seksi Pembobol Citibank
D Tersangka Tapi Belum Ditahan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam memastikan jika D, teller Citibank yang diduga terkait dengan kasus penggelapan dana nasabah
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam memastikan jika D, teller Citibank yang diduga terkait dengan kasus penggelapan dana nasabah senilai Rp 20 miliar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, meski berstatus tersangka, D, belum ditahan.
"Dia tersangka tapi belum ditahan," tuturnya saat dihubungi, Sabtu (2/4/2011).
Menurut Anton, penyidik belum mendapati alasan yang cukup untuk
menahan D. "Karena belum cukup bukti kuat dia menikmati hasil," imbuhnya.
Dalam kasus ini, D, kata Anton, hanya menjalankan perintah Malinda.
"Dia diperintah-perintah tapi tidak menikmati hasil. MD dalam memerintah memang kewenangan dalam prosedur itu," katanya.
Menurut Anton, penyidik akan kembali memeriksa D untuk menggali lebih
jauh keterlibatannya dalam kasus ini. Sayangnya, Anton tak memastikan
kapan pemeriksaan lanjutan itu akan dilangsungkan. "Ada. Nanti akan
dicek lagi keterlibatannya di mana," tuturnya.
"Dia tersangka tapi belum ditahan," tuturnya saat dihubungi, Sabtu (2/4/2011).
Menurut Anton, penyidik belum mendapati alasan yang cukup untuk
menahan D. "Karena belum cukup bukti kuat dia menikmati hasil," imbuhnya.
Dalam kasus ini, D, kata Anton, hanya menjalankan perintah Malinda.
"Dia diperintah-perintah tapi tidak menikmati hasil. MD dalam memerintah memang kewenangan dalam prosedur itu," katanya.
Menurut Anton, penyidik akan kembali memeriksa D untuk menggali lebih
jauh keterlibatannya dalam kasus ini. Sayangnya, Anton tak memastikan
kapan pemeriksaan lanjutan itu akan dilangsungkan. "Ada. Nanti akan
dicek lagi keterlibatannya di mana," tuturnya.