Gedung Baru DPR
Tak Ada Rekayasa Pemenang Tender Gedung Baru DPR
Sekretariat Jenderal DPR menegaskan tidak akan mengakali proses tender dalam pembangunan gedung baru DPR.
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Ketua DPR minta tender sesuai ketentuan yang berlaku. Minta juga tidak merekayasa kemenangan satu perusahaan tender dan tidak mengakal-akali," ujar Sekjen DPR, Nining Indra Saleh saat jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/3/2011).
Menurut Nining, Ketua DPR, Marzuki Alie juga telah memberikan arahan bahwa proses lelang harus dilakukan sesuai prosedur. Ia juga mengatakan tidak ada arahan apapun dari ketua DPR terkait penentuan pemenang tender.
"Ketua DPR juga memberi arahan, proses lelang harus dilakukan sesuai prosedur, tidak ada arahan apapun dari ketua DPR terkait penentuan pemenang tender," jelas Nining.
Lebih jauh Nining menjelaskan pada penentuan harga nanti pihaknya akan mengundang KPK, BPK dan LSM.
"Siapa yang akan lulus prakualifikasi akan ditentukan tanggal 6 April," tandasnya.