Mafia Pajak
Masih Sumir Aset Gayus di Luar Negeri
Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono menegaskan pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan
"Jadi terkait dengan informasi harta Gayus di negara lain, saya belum mendapat informasi resmi. Proses pengembalian suatu aset diduga tindak pidana yang tersimpan di negara lain mekanismenya harus lewat MLA (Mutual Legal Assistance)," ujar Darmono kepada wartawan di hotel Sultan, Sabtu (19/3/2011).
Darmono menjelaskan MLA adalah satu sarana untuk melakukan pembekuan atau perampasan aset di negara lain milik seseorang yang diduga hasil korupsi di dalam negeri. MLA juga memungkikan pemerintah melakukan ekstradisi keberadaan para tersangka dan terpidana di negara tersebut.
Darmono menambahkan, kalau pun ada informasi yang memastikan keberadaan aset Gayus di luar, Tim Pemburu Koruptor akan bekerja keras dan semaksimal mungkin menindaklanjutinya dengan mempersiapkan MLA dengan negara, tempar aset Gayus diparkir.
"Secepat mungkin melakukan pembekuan terlebih dahulu. Tapi secara pasti kami belum memperleh informasi pasti di mana aset Gayus," ujar Darmono yang juga menjabat Wakil Jaksa Agung dan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tersebut.
Dalam satu kesempatan, kepada wartawan Gayus menampik keterangan Jaksa Agung Basrief Arief yang mengatakan, setidaknya ada empat negara di mana Gayus memarkir asetnya. Kata Gayus, apa yang dikatakan Basrief sama sekali tak benar.