Sidang Baasyir
Baasyir Kembali Walk Out Dari Persidangan
Abu Bakar Baasyir, terdakwa tindak pidana terorisme kembali memilih Walk Out (WO) dari persidangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abu Bakar Baasyir yang menjadi terdakwa tindak pidana terorisme kembali memilih Walk Out (WO) dari persidangan. Baasyir memilih walk out saat sidang kembali mengagendakan pemeriksaan saksi yang dilakukan melalui teleconference.
"Saya dengan izin Allah akan meninggalkan sidang. Kalau di akhir sidang hakim akan menyampaikan keterangan saksi silahkan," tegas Baasyir sebelum sidang dimulai, Kamis (17/3/2011).
Majelis Hakim yang diketuai oleh Herry Swantoro pun langsung mengizinkan Baasyir untuk meninggalkan tempat persidangan.
"Saya mau meninggalkan karena saya tidak berani melawan ayat Allah," kata Baasyir
Alhasil, Baasyir langsung meninggalkan ruang sidang menuju tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di ruang tahanan ini, Baasyir akan menyaksikan persidangan melalui televisi yang telah disediakan PN Jakarta Selatan.
Sidang rencananya, akan menghadirkan saksi Hariyadi Usman. Hariyadi akan memberi kesaksian melalui teleconference yang diselenggarakan di Rutan Mako Brimob Kesatria Amjiattak Kelapa Dua, Depok.
Selain Hariyadi, kesaksian juga akan dilayangkan Yudi Zulfajri dan Agam Fitradi. Berbeda dengan Hariyadi, kedua saksi terakhir akan memberi kesaksian di persidangan.