Kasus Sisminbakum
Kejagung Sudah Plenokan Perkara Yusril
Kejaksaan Agung mengaku sudah melakukan sidang pleno terhadap perkara dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
"Hasil kajian tim sudah selesai dan sudah diplenokan di tingkat direktur dan para Jaksa Agung Muda," demikian ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rochmad, menerangkan perkembangan perkara Sisminbakum kepada wartawan, Kamis (10/3/2011).
Sayang, Noor mengaku belum begitu mengetahui jelas, apakah hasil pleno petinggi kejaksaan itu sudah mengirimkannya ke Jaksa Agung Basrief Arief apa belum. Noor meyakini, hasil pleno kemarin, masih tetap akan didiskusikan di tingkat antara para JAM dan Jaksa Agung.
Ditanya soal berkas siapa saja yang ditelaah, Noor mengatakan semuanya. "Yakni yang berkaitan dengan upaya upaya penyuksesan penanganan perkara itu ke tahap berikutnya. Bukan cuma putusan Romli. Sehingga hasil telaahnya komperhensif," imbuh Noor.