Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Sisminbakum

Kejagung Sudah Plenokan Perkara Yusril

Kejaksaan Agung mengaku sudah melakukan sidang pleno terhadap perkara dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kejagung Sudah Plenokan Perkara Yusril
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku sudah melakukan sidang pleno terhadap perkara dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Bambang Tanoesoedibyo.

"Hasil kajian tim sudah selesai dan sudah diplenokan di tingkat direktur dan para Jaksa Agung Muda," demikian ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rochmad, menerangkan perkembangan perkara Sisminbakum kepada wartawan, Kamis (10/3/2011).

Sayang, Noor mengaku belum begitu mengetahui jelas, apakah hasil pleno petinggi kejaksaan itu sudah mengirimkannya ke Jaksa Agung Basrief Arief apa belum. Noor meyakini, hasil pleno kemarin, masih tetap akan didiskusikan di tingkat antara para JAM dan Jaksa Agung.

Ditanya soal berkas siapa saja yang ditelaah, Noor mengatakan semuanya. "Yakni yang berkaitan dengan upaya upaya penyuksesan penanganan perkara itu ke tahap berikutnya. Bukan cuma putusan Romli. Sehingga hasil telaahnya komperhensif," imbuh Noor.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved