Sidang Baasyir
Baasyir Tuding Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua MA Lecehkan Agama
Abu Bakar Baasyir menyakini bahwa Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung telah melecehkan agama.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abu Bakar Baasyir menyakini bahwa Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung telah melecehkan agama. Pasalnya ketiga pimpinan institusi penegak hukum tersebut menilai kegiatan I'dad atau mempersiapkan kekuatan fisik dan senjata di Aceh adalah perbuatan teror.
"Saya sudah peringatkan hal ini kepada Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung dan Ka Densus 88 agar mencabut tuduhan I'dad di Aceh sebagai perbuatan teror," kata Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/2/2011).
Baasyir mengatakan setelah dirinya mendengar dari berbagai sumber dan keterangan di video yang tersebar di masyarakat, Amir Jamaat Anshorut Tauhid (JAT) itu menyakini bahwa latihan fisik dan senjata di pengunungan Aceh adalah amal ibadah. "Mungkin tim jaksa dan majelis hakim beralasan hanya melaksanakan ketentuan atasan," ujarnya.
Baasyir mengungkapkan pelatihan militer di Aceh dilakukan di pegunungan dan tidak terjangkau penduduk. "Tidak ada penduduk yang terganggu dan diresahkan dan merasa diteror," ucapnya.
Menurut Baasyir, penduduk di sana telah mengerti bahwa pelatihan militer adalah ibadah sehingga membantu memberi makan. Baasyir lalu mengutip salah satu peserta pelatihan militer yang mengatakan masyarakat Aceh membantu makanan. "Masyarakat Aceh di sana banyak membantu kami bahkan ketika kami tidak memiliki makanan," tukasnya.