Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

Buyung Tolak Gayus Cabut Keterangan Soal Bakrie

Setidaknya, empat kali Gayus Halomoan Partahanan Tambunan menyebut bahwa tiga grup Bakrie telah memberi gratifikasi Rp 28 miliar kepadanya.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Buyung Tolak Gayus Cabut Keterangan Soal Bakrie
Tribunnews.com/Dany Permana
Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, hadir di Kantor KPK, Jakarta Pusat, untuk diperiksa penyidik KPK, Rabu (2/2/2011). Setelah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 7 tahun, Gayus kembali diperiksa oleh KPK untuk kasus penyelewengan pajak lainnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya, empat kali Gayus Halomoan Partahanan Tambunan menyebut bahwa tiga grup Bakrie telah memberi gratifikasi Rp 28 miliar kepadanya. Hal itu terjadi di hadapan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, tim independen Polri, tim pengacara Adnan Buyung, dan sidang.

Belakangan, Gayus menarik pernyataanya tersebut. Setelah Gayus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan ditangani penasihat hukum Hotma Sitompoel. Lantas, bagaimana sikap mantan penasihat hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution?
    
"Dia sudah berkali-kali menyatakan itu. Saya betul-betul tidak bisa menerima atau menghargai kalau dia mencabut kembali keterangannya," ujar Buyung kepada wartawan di kantornya, Menara Global, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Sejak di sini, Buyung menilai Gayus sudah tidak lagi percaya kepadanya. Namun, terlepas benar apa tidaknya Gayus merubah ucapannya karena disetir Satgas, perlu dibuktikan lebih jauh. Buyung sendiri enggan menyebutkan siapa yang memengaruhi Gayus berbuat begitu.

"Jadi kita kehilangan kepercayaan. Mana tahu yang benar. Nah, ketidakpercaaan inilah yang menjadi dasar kami untuk tidak menindaklanjuti kerjasama kita dalam penanganan perkara kita," tegas pengacara senior tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved