Mafia Pajak
Buyung: Satgas Harus Pantau Polri Tangani 151 Perusahaan
Adnan Buyung Nasution memperingatkan Satgas untuk mempertanyakan lambannya Polri menangani 151 perusahaan wajib pajak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Adnan Buyung Nasution memperingatkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk mempertanyakan lambannya Polri menangani perkara Gayus HP Tambunan terkait 151 perusahaan wajib pajak. Buyung mencium, jika hal itu dibiarkan, bukan tidak mungkin perusahaan itu jadi korban pemerasan.
"Seharusnya itu dibahas di kabinet. Juga harus diketahui Satgas. Yang jelas kekeruhan terjadi, di mana perusahaan itu gelisah karena namanya disebut tapi tidak ada follow up, digantung terus," ujar Buyung, mantan pengacara Gayus di kantornya, Jakarta, Selasa (8/2/2011).
Menurut Buyung, sekalipun penanganan perkara Gayus ditangani kepolisian, namun Satgas juga harus memantau terus. Buyung mengkhawatirkan, proses penanganan perkara di kepolisian yang tidak terkontrol, akan menjadikan perusahaan itu korban pemerasan.
"Saya khawatir itu jadi ajang pemerasan oleh polisi. Catat itu, bisa saja perusahaan-perusahaan itu diperas, dikompas," kata Buyung. Lalu menambahkan, "Bukan tambah baik negara ini jadinya."
Menurut Buyung, ada keanehan kenapa polisi lambat menangani kasus perusahaan yang diduga pengemplang pajak tersebut. Pasalnya, polisi baru bergerak setelah dirinya menyerahkan data perusahaan yang ditangani Gayus, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.