Mafia Pajak
Terdakwa Napitupulu Sarankan Kantor Pajak Ditutup
Terdakwa Humala Setia Leonardo Napitupulu meminta kantor pajak ditutup.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Humala Setia Leonardo Napitupulu yang menjabat sebagai penelaah keberaratn di Direktorat Keberatan dan Banding pada Direktorat Pajak meminta kantor pajak ditutup.
"Ini telah terjadi penganiayaan hukum dan bisa seluruh penelaah keberatan dihukum pidana dan saya sarankan kantor pajak ditutup supaya keberatan tidak ada lagi. Ini bisa menimpa seluruh penelaah keberatan seluruh Indonesia," kata Humala usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/2/2011) malam.
Menurut Humala, kasus PT. Surya Alam Tunggal (SAT) adalah wilayah administrasi perpajakan, sehingga masih ada proses lain lagi kalau ini salah. "Ada upaya lain lagi bagi wajib pajak dengan bisa diterbitkan lagi surat ketetapan pajak," imbuhnya.
Humala menambahkan bila dirinya diproses pidana, maka seluruh penelaah bisa teraniaya. "Kalau tidak ada upaya keberatan kita menzalimi wajib pajak," katanya
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa mafia pajak Humala Setia Leonardo Napitupulu yang tak lain adalah rekan Gayus H Tambunan didakwa telah melakukan korupsi bersama saat menangani PT Surya Alam Tunggal (PT SAT) dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.