RUU Keistimewaan Yogyakarta
FPAN Setuju Referendum
Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) belum bersikap atas RUU Keistimewaan Yogyakarta. FPAN masih menggali sikap masyarakat Yogyakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) belum bersikap atas RUU Keistimewaan Yogyakarta. FPAN masih menggali sikap masyarakat Yogyakarta, apakah penetapan atau mendukung pemilihan. Untuk itu, wacana referendum masyarakat Yogyakarta bisa menjadi cara menelisik keinginan masyarakat Yogyakarta.
"Pemerintah sendiri juga harus memahami aspirasi masyarakat Yogya, kalau memang mau mengetahui ya referendum. Tapi referendum hanya untuk dua pilihan, yakni mendukung penetapan atau pemilihan," kata Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi kepada tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (5/2/2011).
Menurutnya, untuk mengetahui keinginan luas masyarakat, survei bukan lagi menjadi cara efektif. Apalagi, survei terkadang sekedar menjadi akal-akalan.
"Jadi bukan sekedar dari survei, karena bisa saja survei itu akal-akalan," ungkapnya.
Dia menambahkan, bila kemudian masyarakat Yogyakarta memilih penetapan, FPAN bergarap Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta tidak seumur hidup.
"Kalau penetapan itu harus ada periodesasi, atau batas waktu," imbuhnya. "Bila kemudian yang terpilih pemilihan, pemilihan sepatutnya mengandung budaya lokal."
Sebelumnya, Rusli Ridwan, Juru bicara F-PAN pada rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri Gamawan Fauzi mengemukakan, demokrasi tidak tepat dibenturkan dengan konsep kerajaan. Agar keistimewaan Yogyakarta tetap terjaga, FPAN mendorong pengaturan untuk memperkuat demokrasi.