Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

Gayus Selamatkan Uang Negara Jadi 'Kuasa Hukum' Ditjen Pajak

Terdakwa kasus mafia hukum Gayus Tambunan mengklaim dirinya berjasa dalam menyelamatkan penerimaan keuangan negara dari pajak. Hal itu

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Gayus Selamatkan Uang Negara Jadi 'Kuasa Hukum' Ditjen Pajak
Tribunnews.com/Dany Permana
Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, hadir di Kantor KPK, Jakarta Pusat, untuk diperiksa penyidik KPK, Rabu (2/2/2011). Setelah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 7 tahun, Gayus kembali diperiksa oleh KPK untuk kasus penyelewengan pajak lainnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus mafia hukum Gayus Tambunan mengklaim dirinya berjasa dalam menyelamatkan penerimaan keuangan negara dari pajak. Hal itu disampaikan Gayus melalui penasihat hukumnya Hotma Sitompul di Rutan Cipinang, Jakarta, Kamis (3/2/2011).

"Jadi kalau ada yang bilang kalau dia makan uang yang masuk ke negara, itu tidak benar," ujar Hotma. "Dia yang paling berperan besar untuk menjaga keuangan negara itu," imbuhnya.

Untuk menyelamatkan keuangan negara itu, Gayus, lanjut Hotma, bahkan telah bertindak sebagai "kuasa hukum" dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melawan perusahaan-perusahaan yang terbelit perkara pajak di Ditjen Pajak. "Gayus telah menjadi "pengacara" bagi Ditjen Pajak, dan berjuang membela Ditjen Pajak di pengadilan banding," tutur Hotma.

Praktek mafia perpajakan, kata Gayus seperti dituturkan Hotma, memang banyak terjadi di Ditjen pajak. Modusnya pun beraneka ragam. Satu di antara yang diketahui Gayus, kata Hotma, adalah praktek penggelembungan besaran pajak wajib bayar yang dibebankan kepada perusahaan-perusahaan wajib pajak, dari yang semestinya.

"Misalnya ada perusahaan (yang terkena perkara pajak), dia harusnya bayar (pajak) Rp 10 miliar, tapi kemudian justru jadi (diputuskan membayar pajak) Rp 100 miliar. Nah kan si perusahaan ini keberatan dong. Masuk ke pengadilan banding, " jelasnya.

“Gayus membela Ditjen Pajak di pengadilan banding dengan mempertahankan ketetapan pajak. Dalam praktik, ada yang kalah dan ada yang menang, tergantung putusan hakim. Yang pasti Gayus selama ini bertindak untuk menyelamatkan keuangan negara dengan mempertahankan SPT Dirjen Pajak. Gayus, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya, membela Ditjen Pajak melawan perusahaan-perusahaan tersebut di pengadilan banding," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved