Mafia Pajak
Pekan Depan KPK Kantongi Data 151 Perusahaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya akan mendapatkan data dokumen 151 perusahaan wajib pajak yang diduga mengucurkan
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya akan mendapatkan data dokumen 151 perusahaan wajib pajak yang diduga mengucurkan dana ke Gayus Tambunan untuk mendapatkan keringanan beban pajak wajib bayar. Data itu, akan didapatkan KPK, pekan depan.
"Pimpinan (KPK) sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Berkaitan data, mungkin pekan depan data itu akan diberikan pada KPK," tutur Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Kamis (27/1/2011).
Selain berkoordinasi dan menunggu kedatangan data dari Kementerian
keuangan, KPK, kata Johan, juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk mendapatkan data transaksi lalu-lintas keuangan Gayus Tambunan dan perusahaan-perusahaan itu.
KPK, kata Johan, dalam waktu dekat juga akan bertemu dan berkoordinasi
dengan Polri, dalam kapasitas mereka sebagai rekan sekerja dalam tim
gabungan penanganan kasus mafia pajak dan suap Gayus, untuk bertukar
informasi dan data.
"Mungkin bisa dijembatani disana," ujarnya. Sementara itu, Johan
mengatakan KPK akan memeriksa Gayus Tambunan terkait kasus dugaan suap dan mafia pajak mantan pegawai direktorat jenderal pajak itu.
Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung esok atau Senin mendatang.
Untuk memeriksa Gayus, KPK, kata Johan, akan meminta izin dari
pengadilan negeri Jakarta Selatan, sebagai lembaga yang berwenang atas
penahanan Gayus saat ini.
Surat permphonan untuk memeriksa Gayus, lanjut Johan, sudah dilayangkan KPK 27 Januari lalu.
"Pimpinan (KPK) sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Berkaitan data, mungkin pekan depan data itu akan diberikan pada KPK," tutur Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Kamis (27/1/2011).
Selain berkoordinasi dan menunggu kedatangan data dari Kementerian
keuangan, KPK, kata Johan, juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk mendapatkan data transaksi lalu-lintas keuangan Gayus Tambunan dan perusahaan-perusahaan itu.
KPK, kata Johan, dalam waktu dekat juga akan bertemu dan berkoordinasi
dengan Polri, dalam kapasitas mereka sebagai rekan sekerja dalam tim
gabungan penanganan kasus mafia pajak dan suap Gayus, untuk bertukar
informasi dan data.
"Mungkin bisa dijembatani disana," ujarnya. Sementara itu, Johan
mengatakan KPK akan memeriksa Gayus Tambunan terkait kasus dugaan suap dan mafia pajak mantan pegawai direktorat jenderal pajak itu.
Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung esok atau Senin mendatang.
Untuk memeriksa Gayus, KPK, kata Johan, akan meminta izin dari
pengadilan negeri Jakarta Selatan, sebagai lembaga yang berwenang atas
penahanan Gayus saat ini.
Surat permphonan untuk memeriksa Gayus, lanjut Johan, sudah dilayangkan KPK 27 Januari lalu.