Sidang Aktivis Bendera
Edhie Baskoro Akhirnya Hadir di Sidang Aktivis Bendera
Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk bersaksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bonaventura, dan Ferdi Semaun, hari ini, Kamis (27/1/2011).
Edhie Baskoro yang akrab disapa Ibas, yang mengenakan kemeja batik berwarna coklat, tampil di ruang sidang lantai 2 PN Jakpus, setelah sebelumnya dihadirkan oleh Jaksa.
Selepas dipanggil, Ibas berjalan tenang menuju kursi depan majelis hakim. Ia hadir sebagai saksi pelapor, kasus pencemaran nama baik tersebut.
Sebelum duduk, Ibas sempat memberi hormat kepada majelis hakim, dengan menundukan badannya. Namun Ibas urung menyampaikan kesaksiannya, pasalnya dua terdakwa yaitu dua aktivis Bendera, Mustar Bonaventura, dan Ferdi Semaun tidak bisa menghadiri persidangan karena tengah menderita sakit.
"Jadi saudara, karena terdakwa sakit, sehingga tidak bisa kita minta kesaksiannya hari ini," tutur ketua majelis hakim, Bayu Isdiatmoko.
Selain Ibas, jaksa juga menghadirkan Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, dan Hartati Murdaya, juga sebagai saksi pelapor.
Usai menjelaskan hal tersebut, akhirnya hakim menunda sidang selama dua pekan ke depan dengan agenda yang sama. Sidang sendiri dimulai pukul 01.00 WIB, dan berlangsung kurang lebih 10 menit.