Minggu, 5 Oktober 2025

Testimoni Gayus Tambunan

Satgas PMH Dievaluasi Setelah 30 Desember

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) bisa saja dibubarkan. Syaratnya

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Satgas PMH Dievaluasi Setelah 30 Desember
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambuan, memberikan keterangan pada wartawan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), dengan agenda pembacaan vonis. Gayus divonis tujuh tahun penjara atas kasus yang melibatkannya oleh majelis hakim.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) bisa saja dibubarkan. Syaratnya, lembaga-lembaga penegak hukum seperi KPK, kepolisian, dan kejaksaan dianggap sudah menjalankan tugas seperti yang diharapkan masyarakat.

"Jika demikian, maka Satgas PMH tidak lagi diperlukan. Dan itu berarti tidak akan diperpanjang. Tapi nanti kita lihat karena belum 30 Desember kan," ungkap Julian saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (24/1/2011).

"Masa kerja mereka sampai 30 Desember 2011. Setelah itu Presiden akan mengevaluasi, akan menilai, mempertimbangkan kalau memang tidak lagi diperlukan, ya tidak harus ada. Karena memang keberadaan ini bukan permanen," lanjutnya.

Julian menegaskan, pertemuan Presiden SBY dengan Satgas PMH di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2011), intinya menyampaikan laporan tertulis kepada Presiden. Laporan tertulis itu sendiri kurang lebih sama dengan yang disampaikan Satgas dalam keterangan persnya usai pernyataan Gayus di PN Jaksel.

Menurut Julian, penyampaian laporan tertulis itu sesuai permintaan Presiden bahwa Satgas harus memberikan keterangan pers dalam 1x24 jam.

"Kenapa baru hari Sabtu kemarin? Karena memang jadwal bertemu Pak Presiden baru bisa diagendakan hari Sabtu. Jadi bukan karena Satgas tidak merampungkan dalam 1x24 jam," tegas Julian.

Julian mengatakan Presiden SBY menerima laporan yang disampaikan Satgas. Selain itu Presiden berpesan keberadaan  Satgas untuk membantu lembaga penegak hukum yang ada, kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

"Jadi harus bersinergi dengan lembaga-lembaga hukum tersebut. Termasuk pengawasan agar pemberantasan mafia hukum berjalan efektif," katanya.

"Satgas itu bukan lembaga yang permanen. Jadi bisa saja mereka tidak diperpanjang bilamana menang tidak lagi diperlukan. Dengan catatan, lembaga hukum yang ada sudah berjalan efektif sesuai harapan masyarakat," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved