Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Gayus Juga Bakal Banding?

Adnan Buyung Nasution, pengacara Gayus HP Tambunan, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengajukan

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Gayus Juga Bakal Banding?
Bian Harnansa/Tribunnews.com
Adnan Buyung Nasution
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adnan Buyung Nasution, pengacara Gayus HP Tambunan, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan untuk banding pun dikonsultasikannya dengan Gayus di Rutan Cipinang, Jakarta, Senin (24/1/2011).

"Tapi nantilah kita berikan pengumuman. Belum bisa saya jawab sekarang karena kita masih mempertimbangkan apa yang terbaik buat dia. Jadi saya hanya berkunjung dulu, untuk melihat kesehatannya dan perlu bertukas pikiran soal bandingnya," ungkap Adnan usai membesuk Gayus di Rutan Cipinang, Senin (24/1/2011).

Adnan sendiri tidak mempermasalahkan sikap Jaksa Penuntut Umum yang sudah banding atas vonis hukuman 7 tahun penjara terhadap Gayus. Menurutnya di Kejaksaan sudah ada standar mengenai hal itu.

"Di zaman saya dulu, hukuman dibawa 10 tahun harus banding. Kalau. Sekarang, di bawah 2/3 harus banding. Tapi inikan persoalannya jangan diukur soal berat atau ringannya hukuman," ujarnya.

"Masyarakat juga sering salah tafsir, memahami persoalan. Jangan dilihat dari tuntutan 20 tahun menjadi hukuman 7 tahun. Tuntutan 20 tahun itu yang berlebih-lebihan, tidak proporsional. Karena dakwaannya cuma kecil," tegas Adnan.

Gayus, kata Adnan, sebenarnya ikhlas jika dihukum seberat apa pun. Syaratnya, kasus yang melibatkannya harus dibuka semua. Adnan mengatakan sejak awal Gayus bahkan bersedia dihukum mati.

"Tapi kalau dicicil, dan dia terus menjadi korban, dia merasa dijerumuskan. Dan inilah kesalahan penyidik dan penuntutan," ujarnya.

"Coba bayangkan kalau hakim memberikan hukuman 20 tahun, perkara lain tidak bisa dihukum lagi. Kan enggak adil itu, bagi masyarakat juga," imbuh Adnan.

Sehubungan dengan banding yang diajukan JPU, Adnan mengaku akan mempersiapkan kontra banding. Terlepas dari hal itu, Adnan tetap meyakini Gayus juga punya hak untuk banding.

"Dengan sudut pandang berbeda daripada jaksa," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved