Testimoni Gayus Tambunan
Pengakuan Gayus Jangan Membuat Satgas Bubar
Pernyataan Gayus setelah diputus hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu terkait campur tangan Satgas untuk mengungkapkan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambuan, memberikan keterangan pada wartawan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), dengan agenda pembacaan vonis. Gayus divonis tujuh tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Gayus setelah diputus hakim
pengadilan negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu terkait campur
tangan Satgas untuk mengungkapkan nama Aburizal Bakrie jangan sampai
membuat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Menurut pengamat politik LSI Burhanudin Muhtadi pernyataan Gayus Halomoan Tambunan menjadi serangan balik bagi Golkar untuk menghantam Satgas supaya bubar.
"Satgas dibubarkan sebelum pemberantasan mafia hukum ditenggakkan. Saya melihat ada motif terselubung dibalik itu. Jangan jadikan pengakuan Gayus menjadi satu-satunya alasan untuk membuat satgas bubar," jelas Burhanudin saat ditemui di kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (22/1/2011).
Pernyataan-pernyataan Gayus tidak sepenuhnya bisa dipercayai karena keberadaannya sebagai terpidana dan pasti ada yang tidak benarnya.
Menurut pengamat politik LSI Burhanudin Muhtadi pernyataan Gayus Halomoan Tambunan menjadi serangan balik bagi Golkar untuk menghantam Satgas supaya bubar.
"Satgas dibubarkan sebelum pemberantasan mafia hukum ditenggakkan. Saya melihat ada motif terselubung dibalik itu. Jangan jadikan pengakuan Gayus menjadi satu-satunya alasan untuk membuat satgas bubar," jelas Burhanudin saat ditemui di kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (22/1/2011).
Pernyataan-pernyataan Gayus tidak sepenuhnya bisa dipercayai karena keberadaannya sebagai terpidana dan pasti ada yang tidak benarnya.
"Pernyataan Gayus sering berubah-ubah, jadi terlalu naif percaya Gayus
100 persen," kata Burhanudin.
Menurutnya Satgas tidak perlu dibubarkan, tetapi cukup dievaluasi saja,
pasalnya Satgas masih memiliki waktu sampai Desember 2011 menjalankan
fungsinya.
"Sekedar untuk mengevaluasi satgas perlu, karena satgas belum menyelesaikan tugasnya," terangnya.