Sidang Gayus Tambunan
Jaksa Agung Anggap Vonis Gayus Pas
Basrief Arief masih belum mengerti dengan pernyataan banyak pihak yang mengatakan vonis terhadap Gayus Tambunan terlalu lemah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief hingga saat ini masih belum mengerti dengan pernyataan banyak pihak yang mengatakan vonis terhadap Gayus Tambunan terlalu lemah. Menurutnya, majelis hakim telah sependapat dengan dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya tidak mengerti kalau ada yg menyatakan itu lemah. Nyatanya empat empatnya terbukti. Empat empat yang jd dakwaan JPU, itu terbukti. kalau dikatakan lemah, saya tidak tahu lagi, seperti apa itu nanti dakwaannya?," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, (21/1/2011).
Basrief mengatakan dakwaan dapat dianggap lemah bila salah satu dakwaan yang diajukan oleh JPU tidak dapat dibuktikan atau gugur."Tapi keempat dakwaan itu kita buktikan dan keempat-empatnya juga dibuktikan oleh majelis hakim," imbuhnya.
Ketika ditanyakan pendapatnya tentang vonis selama tujuh tahun kepada Gayus Tambunan, Basrief menyatakan tidak mempunyai kewenangan untuk menilainya. "Saya tidak akan menilai itu. Itu kewenangan pengadilan, kita harus hargai putusan itu. Tapi kita sendiri juga harus melakukan upaya hukum banding terhadap putusan itu," imbuhnya.