Sidang Gayus Tambunan
Priyo: Lingkaran Presiden SBY Tidak Steril
Pengakuan terpidana mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mengecewakan Wakil Ketua DPR RI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengakuan terpidana mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mengecewakan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso.
Pasalnya, dari pengakuan Gayus tersebut, satgas diduga
kuat merekayasa perkara. Padahal, berbekal restu Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono melalui Keputusan Presiden, lembaga tersebut ditujukan untuk
memberantas praktek mafia hukum di Tanah Air.
"Saya sampai kesimpulan geleng-geleng kepala. Lingkaran presiden tidak
steril. Ada yang menggunakan kewenangan untuk merekayasa kasus, sehingga
ini tidak elok, dan fair," kata Priyo di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis
(20/1/2011).
Atas pengakuan Gayus tersebut, Priyo pun melempar pertanyaan atas keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"Saya mengajukan pertanyaan, apakah semacam ini dibenarkan karena kalau diteruskan, ini tidak elok," ucapnya.
Dia menjelaskan, selama ini Partai Golkar menganggap orang-orang dekat Presiden Yudhoyono merupakan sosok yang kredibel.
"Kalau memberantas mafia hukum itu murni, dan tidak diembel-embeli," jelasnya.
Dalam pengakuannya, Gayus menyebut, satgas yang mengarahkan keterlibatan
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie saat Gayus berplesiran di
Bali.
"Itu yang menjadi pertanyaan, Pak Ical menjadi samsak selama satu hingga
dua bulan," kata Priyo seraya menengarai, Presiden Yudhoyono tidak
mengetahui perangai Satgas dalam menangani perkara.
"Saya berpraduga baik. Presiden masih belum tahu. Tapi ini harus
diusut," kata Priyo.
"Ini bisa saja DPR memanggil pihak-pihak satgas
untuk menjelaskan itu semua. Harus dijelaskan secara clear, kami semua
merasa terpukul."
Ketika disinggung apakah sebaiknya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibubarkan, Priyo justru belum mengamininya.
"Saya tidak mengertyi apakah jalan keluar dibubarkan, semestinya pihak
kepilisian menginisiasi pengakuan sehingga tidak terkesan ada kekebalan
hukum," urainya.