Testimoni Gayus Tambunan
Pengakuan Gayus Bukti Lingkungan Istana tak Steril
Dari pengakuan Gayus usai vonis di PN Jaksel, Satgas diduga kuat merekayasa perkara. Padahal, berbekal restu Presiden SBY, Satgas bertujuan untuk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengakuan terpidana mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mengecewakan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso. Pasalnya, dari pengakuan Gayus tersebut, Satgas diduga kuat merekayasa perkara. Padahal, berbekal restu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden, lembaga tersebut ditujukan untuk memberhangus praktek mafia hukum di Tanah Air.
"Saya sampai kesimpulan geleng-geleng kepala. Lingkaran presiden tidak steril. Ada yang menggunakan kewenangan untuk merekayasa kasus, sehingga ini tidak elok, dan fair," kata Priyo di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/1/2011).
Atas pengakuan Gayus tersebut, Priyo pun melempar pertanyaan atas keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"Saya mengajukan pertanyaan, apakah semacam ini dibenarkan karena kalau diteruskan, ini tidak elok," ucapnya.
Dia menjelaskan, selama ini Partai Golkar menganggap orang-orang dekat Presiden Yudhoyono merupakan sosok yang kredibel.
"Kalau memberantas mafia hukum itu murni, dan tidak diembel-embeli," jelasnya.
Dalam pengakuannya, Gayus menyebut, Satgas yang mengarahkan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie saat Gayus berplesiran di Bali.
"Itu yang menjadi pertanyaan, Pak Ical menjadi samsak selama satu hingga dua bulan," imbuhnya seraya menengarai, Presiden Yudhoyono tidak mengetahui perangai Satgas dalam menangani perkara.
"Saya berpraduga baik. Presiden masih belum tahu. Tapi ini harus diusut," sergah Priyo. "Ini bisa saja DPR memanggil pihak-pihak satgas untuk menjelaskan itu semua. Harus dijelaskan secara clear, kami semua merasa terpukul."
Ketika disinggung apakah sebaiknya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibubarkan, Priyo justru belum mengamininya.
"Saya tidak mengertyi apakah jalan keluar dibubarkan, semestinya pihak kepilisian menginisiasi pengakuan sehingga tidak terkesan ada kekebalan hukum," urainya.