Testimoni Gayus Tambunan
Denny : Tuduhan Gayus Tak Ganggu Kinerja Satgas
Denny Indrayana menegaskan tidak terganggu dengan tuduhan yang dialamatkan terpiadana kasus mafia pajak Gayus ke Satgas.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambuan, memberikan keterangan pada wartawan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), dengan agenda pembacaan vonis. Gayus divonis tujuh tahun penjara atas kasus yang melibatkannya oleh majelis hakim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretatis Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
Denny Indrayana menegaskan pihaknya tidak terganggu dengan tuduhan yang dialamatkan terpiadana kasus mafia pajak Gayus Tambunan ke
Satgas.
"Itu tidak mengubah konsentrasi kami dan tidak mengganggu. Kami tetap akan fokus untuk mengungkap mafia pajak dan mafia peradilan," kata Denny kepada pers sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (20/01/2011).
Denny mengaku hari ini Satgas sudah menyampaikan laporan resmi kepada Presiden terkait kinerja Satgas soal Gayus. "Laporannya sama yang kemarin (bahan konferensi pers ke wartawan)," kata Denny.
Sebelumnya, Gayus usai divonis 7 tahun dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/01/2011), menuduh Satgas utamanya Denny Indrayana merekayasa semua kasus yang dirinya. (aco)
"Itu tidak mengubah konsentrasi kami dan tidak mengganggu. Kami tetap akan fokus untuk mengungkap mafia pajak dan mafia peradilan," kata Denny kepada pers sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (20/01/2011).
Denny mengaku hari ini Satgas sudah menyampaikan laporan resmi kepada Presiden terkait kinerja Satgas soal Gayus. "Laporannya sama yang kemarin (bahan konferensi pers ke wartawan)," kata Denny.
Sebelumnya, Gayus usai divonis 7 tahun dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/01/2011), menuduh Satgas utamanya Denny Indrayana merekayasa semua kasus yang dirinya. (aco)