Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Todung Mulya Lubis: Serahkan Kasus Gayus ke KPK

Todung Mulia Lubis selaku Dewan Pembina Transparansi Internasional Indonesia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Todung Mulya Lubis: Serahkan Kasus Gayus ke KPK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambuan, memberikan keterangan pada wartawan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), dengan agenda pembacaan vonis. Gayus divonis tujuh tahun penjara atas kasus yang melibatkannya oleh majelis hakim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Todung Mulya Lubis selaku Dewan Pembina Transparansi Internasional Indonesia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang paling tepat untuk mengusat kasus Gayus Tambunan.

"KPK yang paling tepat mengusut ini," ucap Todung di kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Jika ada keseriusan, seharusnya Kejaksaan Agung dan Polri  mengusut tuntas 151 perusahaan yang telah diungkap Gayus Tambunan melalui penyidikan Polri. Namun kenyataannya, hal tersebut tak pernah terwujud.

"Semuanya harus diusut kan. Presiden sudah mengintruksikan," ujar pengacara senior ini.

Jika, imbuh Todung, kedua lembaga penegak hukum ini tidak mengusut tuntas pihak-pihak terkait dalam kasus Gayus, sama saja pihak Kejaksaan dan Kepolisian tidak menghormati Presiden.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved