sidang Gayus Tambunan
SBY Terkejut Tuduhan Gayus ke Satgas
Presiden SBY terkejut mendengar tuduhan Gayus Tambunan kepada anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkejut mendengar tuduhan Gayus Tambunan kepada anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Gayus menyebut anggota Satgas yakni Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa dan Yunus Husein merekayasa kasusnya.
"Bapak Presiden sangat terkejut karena baru mendengar soal ini dan belum dilaporkan sebelumnya," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrian Pasha kepada pers di kantor Presiden Jakarta, Rabu (19/01/2011).
"Saya jelaskan yang disampaikan pada konferensi pers saudara Gayus Tambunan," tambah Julian.
Dikatakan Julian, Presiden SBY tidak sempat menonton sidang terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang disiarkan langsung televisi dari Pengadilan Jakarta Selatan.
"Waktu sidang saudara Gayus Tambunan berlangsung, Pak Presiden masih ada pertemuan dengan Pak Jusuf Kalla," kata dia.
Namun demikian, lanjut Julian, setelah pertemuan usai dia menyampaikan jalannya sidang termasuk putusan sidang yang memvonis Gayus 7 tahun penjara.
Setelah mendengar penyampaian itulah, lanjut Julian, maka Presiden memerintahkan Satgas untuk segera engklarifikasi tuduhan Gayus itu dalam kurun waktu 1x24 jam setelah konfrensi pers Gayus.