Sidang Gayus Tambunan
Satgas Bantah Semua Tuduhan Gayus Tambunan
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), menggelar konfrensi pers, menanggapi hasil sidang vonis mafia pajak, Gayus Tambunan, di Kantor
Jumpa pers itu dihadiri oleh Sekretaris Satgas PMH, Denny Indrayana,
anggota Satgas PMH, Mas Ahmad Santosa (Ota), Darmono, dan Yunus Husein.
Dalam kesempatan tersebut, Ota mewakili rekan-rekannya, menyatakan bahwa
Satgas PMH, membantah keras beberapa tuduhan yang dialamatkan Gayus,
terhadap pihaknnya, yaitu dugaan rekayasa dan politisasi dalam kasus
Gayus Tambunan.
"Satgas membantah keras tuduhan Gayus yang tidak berdasarkan fakta, dan
mengaburkan masalah mafia pajak, dan mafia peradilan yang dilakukannya
dengan beberapa pihak lain," tutur Ota.
Ia menjabarkan, terkait tuduhan Gayus, bahwa Satgaslah yang menyuruhnya pergi ke Singapura adalah tidak benar.
"Satgas tidak tahu menahu Gayus akan melarikan diri ke Singapura," ucap Ota.
Tuduhan lain Gayus yang dibantah adalah, usulan Satgas menggunakan jasa Adnan Buyung Nasution, sebagai Kuasa Hukum Gayus.
"Bahwa benar salah satu perhatian Satgas Gayus perlu didampingi oleh
advokat berintegritas yang memiliki komitmen terhadap penegak hukum dan
pemberantasan korupsi. Karena itu dalam pertemuan ketiga dengan Gayus,
Satgas menyarankan tidak hanya Adnan, tetapi juga Bambang Widjojanto,
Alex Lay, dan Taufik Basari," jelasnya.
Terkait tuduhan ada agen CIA yang telah direstui salah satu anggota Satgas, Ota menyerukan hal itu sama sekali tidak benar.
"Satgas tidak tahu menahu sama sekali tentang informasi tersebut. Gayus
harus membuktikan kebenaran informasi yang diterimanya tersebut," ujarnya.