Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

Petugas BPKP dan KPK Ditanam di Polri Kebut Kasus Gayus

Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan lembaganya dibantu tiga petugas dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan dua

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Petugas BPKP dan KPK Ditanam di Polri Kebut Kasus Gayus
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Kapolri Jend Timur Pradopo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan lembaganya dibantu tiga petugas dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan dua petugas dari Pusat Pelaporan dan Analaisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna percepatan dan penuntasan kasus Gayus HP Tambunan.

"Kita dibantu oleh dua petugas dari PPATK, kemudian tiga dari KPK untuk bersama-sama Polri melakukan penyelidikan," kata Timur di sela-sela Rapat Pimpinan Polri Tahun 2011 di Gedung PTIK, Jakarta, Rabu (19/1/2010).

Timur menjelaskan, pelibatan petugas KPK dan PPATK ini adalah untuk menemukan fakta-fakta hukum maupun alat bukti yang berkaitan degan keterangan saksi yang pernah diperiksa Polri.

Timur menegaskan adanya kerjasama ini bukan berarti Polri mengambil semua perkara tindak pidana korupsi.

"Sekarang begini, siapa saja, apalagi KPK boleh untuk menangani. Artinya tidak ada, misalnya sekarang KPK yang ini, yang berkaitan dengan polisi yang itu," jelasnya.

Selaku Jenderal bintang satu, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang mengikuti Rapim Polri ini menambahkan, bahwa KPK siap mensinergikan penanganan kasus Gayus ini. Namun, Ade menutup mulut mengenai perkara mana yang akan diselidiki KPK terkait kasus Gayus ini.

"Intinya, kita sinergi. Seluruh penegak hukum sinergi. Mempersatukan kekuatan menjadi kekuatab lebih baik," ujar Ade.

Intinya, lanjut Ade, KPK dan Polri akan saling mengisi penyelidikan kedua lembaga. "Kita saling sinergi, saling mengisi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved