Selasa, 7 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Dengar Vonis Gayus Banyak Menunduk dan Garuk Kepala

Gayus HP Tambunan saat ini sedang mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

zoom-inlihat foto Dengar Vonis Gayus Banyak Menunduk dan Garuk Kepala
Tribunnews.com/Bian Harnansa
SIDANG PLEDOI GAYUS - Terdakwa Gayus Halomoan Partahanan Tambunan saat sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2011) silam. Hari ini, Rabu (19/1/2011) Gayus yang lagi lagi mengenakan batik terlihat lebih banyak menunduk dan garuk kepala saat mendengar vonis dari majelis hakim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus HP Tambunan saat ini sedang mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gayus yang mengenakan batik cokelat duduk tenang di kursi terdakwa. Ia lebih banyak menatap ke bawah saat majelis hakim yang diketuai Albertina Ho gantian membacakan putusan.

"Sehat yang mulia," ujar Gayus saat ditanya hakim Albertina Ho, Rabu (19/1/2011)

Terlihat pria kelahiran 9 Mei 1979 ini menggaruk kepalanya. Selebihnya, Gayus banyak menatap ke bawah sambil serius mendengarkan putusan.

Gayus dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Gayus dinyatakan jaksa terbukti menerima suap dari PT Surya Alam sebesar Rp 500 juta. Gayus juga dinyatakan menyuap dua penyidik Mabes Polri dan Ketua Majelis Hakim di PN Tangerang, Muhtadi Asnun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved