Sidang Gayus Tambunan
Dengar Vonis Gayus Banyak Menunduk dan Garuk Kepala
Gayus HP Tambunan saat ini sedang mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gayus yang mengenakan batik cokelat duduk tenang di kursi terdakwa. Ia lebih banyak menatap ke bawah saat majelis hakim yang diketuai Albertina Ho gantian membacakan putusan.
"Sehat yang mulia," ujar Gayus saat ditanya hakim Albertina Ho, Rabu (19/1/2011)
Terlihat pria kelahiran 9 Mei 1979 ini menggaruk kepalanya. Selebihnya, Gayus banyak menatap ke bawah sambil serius mendengarkan putusan.
Gayus dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Gayus dinyatakan jaksa terbukti menerima suap dari PT Surya Alam sebesar Rp 500 juta. Gayus juga dinyatakan menyuap dua penyidik Mabes Polri dan Ketua Majelis Hakim di PN Tangerang, Muhtadi Asnun.