Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

SBY Perintahkan Periksa 149 Perusahaan Terkait Gayus

Dari 12 Instruksi Presiden (Inpres) terkait penuntasan kasus Gayus Tambunan, salah satu diantaranya juga meminta aparat terkait untuk memeriksa 149

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 12 Instruksi Presiden (Inpres) terkait penuntasan kasus Gayus Tambunan, salah satu diantaranya juga meminta aparat terkait untuk memeriksa 149 perusahaan yang disebut-sebut terkait kasus Gayus.

"Dalam penegakan hukum agar dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu. Pada 149 perusahaan yang disebut bisa saja ada masalah perpajakan manakala dari hasil penyelidikan sudah ada bukti permulaan yang cukup. Dalam arti juga melakukan pelanggaran, tentu perlu dilakukan pemerinksaan terhadapnya," kata Presiden SBY di kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/01/2011).

Presiden juga menjelaskan guna meningkatkan efektifitas penegakan hukum maka metode pembuktian terbalik bisa dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku di negara kita.

"Saya instruksikan untuk mengamankan dan mengembalikan uang dan aset-aset negara termasuk perlunya dilakukan perampasan uang dari kasus korupsi Gayus," tegas Presiden.

Presiden menegaskan kepada kepolisian RI, Kejaksaan, Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), diinstruksikan untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan.

"Tingkatkan sinergi diantara penegak hukum dengan melibatkan PPATK, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. KPK lebih dilibatkan dan lebih didorong untuk lakukan langkah-langkah pemeriksaan yang belum dilakukan oleh Polri," kata Presiden.

Presiden juga menginstruksikan agar dilakukan audit kinerja dan audit keuangan yang dilakukan oleh kasus Gayus ditandai terjadinya penyimpangan dan pelanggaran di simpul lembaga-lembaga negara itu.

"Dalam hal ini di Kepolisian, Kejaksaan dan Ditjen Pajak. Saya berharap hal yang sama juga dilakukan kepada lembaga penegak hukum yang tidak dibawah kendali Presiden," tegas Presiden SBY.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved