Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

SBY: Copot Pejabat Bersalah Terkait Gayus

Presiden SBY menginstruksikan pencopotan pejabat negara yang dinyatakan bersalah terkait kasus Gayus Tambunan.

Penulis: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan pencopotan pejabat negara yang dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan kejahatan dan pelanggaran dalam kasus Gayus Tambunan.

"Saya instruksikan untuk memberikan tindakan administrasi dan disiplin sanksi hukum bagi yang dinyatakan bersalah bagi semua pejabat yang nyata-nyata melakukan kejahatan, pelanggaran, dalam hal ini termasuk mutasi dan pencopotan. Bagi lembaga yang belum lakukan itu bisa segera lakukan dalam satu minggu ke depan," kata Presiden SBY dalam jumpa pers usai memimpin rapat terbatas (Ratas) kabinet di kantor Presiden Jakarta, Senin (17/01/2011).

Instruksi itu merupakan satu dari 12 instruksi yang dipaparkan Presiden terkait penuntasan kasus Gayus Tambunan. "Kepada kepolisian RI, Kejaksaan, Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), saya instruksikan untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum saudara Gayus Tambunan," kata Presiden.

Demikian pula, lanjut Presiden, bagi organisasi atau lembaga yng pejabatnya lakukan kesalahan dan penyimpangan perlu dilakukan penataan ulang agar bisa dibersihkan unsur-unsur yang serupa di masa depan dan ini saya berikan waktu satu bulan kedepan ini.
"Kita akan lakukan peninjauan secara serius terhadap sistem kerja terhadap semua peraturan yang memiliki lubang-lubang hukum untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan," kata Presiden.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved