Mafia Pajak
Polri Gandeng Auditor Luar Audit 151 Dokumen Wajib Pajak
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi memastikan pihaknya akan menggunakan tenaga auditor luar untuk mengaudit 151 dokumen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi memastikan pihaknya akan menggunakan tenaga auditor luar untuk mengaudit 151 dokumen laporan perusahaan wajib pajak yang pernah ditangani mantan pegawai pajak, Gayus HP Tambunan.
"Yah, pastilah. Kita ingin melihat banyak hal, menemukan fakta, bukan kata-katanya. Kita mau cek, yang enggak benarnya di mana," kata Ito Sumardi saat dihubungi, Minggu (16/1/2011).
Namun, Ito belum bisa menyebutkan lembaga auditor mana yang akan membantu tugas Direktorat III Tipikor Bareskrim ini. "Waduh, itu urusan penyidik. Kalau teknis itu bukan saya lah," ujar Ito.
Yang jelas, saat ini Ito masih akan menunggu perkembangan penyelidikan terhadap 151 dokumen tersebut. "Ya tanya ke penyidik. (Laporan) ya belum ada dong. Yang tahu sehari-hari kan adalah penyidik berpangkat AKBP, Kompol gitu. Mereka akan laporkan ke saya. Kalau sudah lengkap semua, baru lapor," katanya.
Sementara itu, Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan saat ini penyidik Dit III Tipikor masih bekerja memilah-milah, mana dokumen perusahaan wajib pajak yang benar-benar pernah ditangani Gayus.
"Kalau Gayus kan pengakuannya 44 (perusahaan) saja, apakah yang lain diurus, itu akan dicocokkan lagi," ujar Boy.
Prinsipnya, lanjut Boy, apa yang dijelaskan Gayus di persidangan akan dicari alat bukti yang menguatkannya.
Saat ditanya, dokumen perusahaan wajib pajak mana yang akan diperioritaskan untuk diselidiki? Boy menjawab, "Nanti akan dilihat dulu. Kita kasih kesempatan dulu sama penyidiklah."